"Misalnya kalau tim tersebut di bawah Presiden, tentu pertimbangan Presiden dan jajarannya yang menjadi poin di sana. Terkait permintaan teman-teman koalisi sebelumnya itu kan meminta KPK mengirimkan surat kepada Presiden. itu kan sedang dibahas saat ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul sebelumnya mengatakan KPK memahami kesulitan mengungkap teror terhadap Novel Baswedan salah satunya minimnya saksi. Tapi KPK tetap menyerahkan pengusutan ke Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel mengalami teror penyiraman air keras pada 11 April 2017. Novel saat ini masih menjalani perawatan medis di Singapura. (nif/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini