"Penelusuran terhadap kendaraan Daihatsu Xenia B 1021 BZW tahun 2012 warna putih, kendaraan tersebut telah habis masa pajak dan STNK serta nomor pelat-nya. Saat digunakan menggunakan pelat bukan produk Samsat," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan kepada detikcom, Kamis (2/11/2017).
Dari keterangan pemilik mobil sebelumnya, Carissa Grani, mobil itu telah ia jual ke showroom di Pamulang. Sehingga identitas pemilik selanjutnya belum diketahui hingga saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas kejadian ini pemilik telah mengirimkan surat pemblokiran ke Samsat untuk balik nama agar tidak menggunakan nama Carissa Grani. Langkah berikutnya yang diambil adalah Sat Lantas Polres Metro Tangerang untuk melakukan pemblokiran," imbuhnya.
Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan pengemudi mobil nekat menerobos saat Operasi Zebra di Tangerang. Mobil sudah dihadang oleh petugas gabungan dari polisi, TNI hingga Dishub namun berhasil lolos. (nkn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini