Mobil yang Nekat Terobos Hadangan Polisi Pakai STNK Mati

Mobil yang Nekat Terobos Hadangan Polisi Pakai STNK Mati

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 02 Nov 2017 16:27 WIB
Foto: Facebook
Jakarta - Polisi telah menyelidiki persoalan pemobil yang nekat menerobos hadangan 10 petugas di Tangerang. Diketahui surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil telah habis masa pajaknya dan tak pakai pelat nomor resmi dari Samsat.

"Penelusuran terhadap kendaraan Daihatsu Xenia B 1021 BZW tahun 2012 warna putih, kendaraan tersebut telah habis masa pajak dan STNK serta nomor pelat-nya. Saat digunakan menggunakan pelat bukan produk Samsat," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan kepada detikcom, Kamis (2/11/2017).

Dari keterangan pemilik mobil sebelumnya, Carissa Grani, mobil itu telah ia jual ke showroom di Pamulang. Sehingga identitas pemilik selanjutnya belum diketahui hingga saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut pemilik kendaraan bahwa kendaraan sudah dijual ke showroom IEBBIE di Pamulang dan setelah didatangi showroom tersebut telah menjualnya ke saudara Agung namun identitas pembelinya tidak diketahui," kata Harry.

"Atas kejadian ini pemilik telah mengirimkan surat pemblokiran ke Samsat untuk balik nama agar tidak menggunakan nama Carissa Grani. Langkah berikutnya yang diambil adalah Sat Lantas Polres Metro Tangerang untuk melakukan pemblokiran," imbuhnya.

Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan pengemudi mobil nekat menerobos saat Operasi Zebra di Tangerang. Mobil sudah dihadang oleh petugas gabungan dari polisi, TNI hingga Dishub namun berhasil lolos. (nkn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads