Tersangka nekat mencuri karena punya beban cicilan hutang membeli sepeda motor yang belum terbayar. Setelah berhasil mengambil uang dan harta korban, uangnya digunakan untuk membayar hutang.
Tersangka bernama Novan Setya Pradana (24) warga Dukuh Sragendok RT 17/06 Desa Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen yang selama ini berdomisili di Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota.
Tersangka ditangkap petugas di terminal bus Boyolali, Rabu (1/11/2017) kemarin. Petugas terpaksa menembak kaki tersangka karena berusaha kabur saat ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar pukul 02.30 WIB (Sabtu, 28/10/2017), tersangka melakukan pencurian didengar dan diketahui oleh korban. Karena panik ketahuan, tersangka ini melakukan penganiayaan, pertama menggorok leher korban," kata Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi, Kamis (2/11/2017).
Tersangka kemudian meninggalkan korban di tempat tidurnya. Namun korban saat itu tidak langsung meninggal dunia dan mengikuti tersangka. Tersangka kembali menusuk korban di dada bagian atas atau pundak. Saat tersangka keluar, korban ikut keluar dan jatuh di depan rumah makan tersebut.
Dalam aksi tersebut, tersangka yang sudah beristri itu berhasil membawa mencuri uang total Rp. 2.488.000 dan dua unit telepon seluler.
"Dia (tersangka) mencuri karena punya beban hutang membeli motor yang belum terbayar. Setelah melakukan (Curas) itu, motor dibayar dan masih ada sisanya sudah kami sita," kata Aries Andhi.
Aries menyatakan, tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Boyolali. Petugas akan segera melakukan penyidikan untuk menyelesaikan berkas perkara tersangka agar dapat segera disidangkan.
Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup bahkan sampai hukuman mati (bgs/bgs)











































