Pemohon Ingin Lengkapi Bukti, Sidang Gugatan Pembubaran HTI Ditunda

Pemohon Ingin Lengkapi Bukti, Sidang Gugatan Pembubaran HTI Ditunda

Seysha Desnikia - detikNews
Kamis, 02 Nov 2017 12:39 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Sidang lanjutan gugatan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ditunda. Pihak penggugat yakni HTI meminta penundaan sidang untuk mengumpulkan bukti-bukti baru.

"Dalam minggu yang lalu majelis hakim memberi waktu satu minggu untuk memperbaiki. Hari ini adalah merupakan agenda untuk menyampaikan perbaikan itu, tapi kemudian kan ada perkembangan terbaru," ujar kuasa hukum HTI, Gugum Ridho Putra di gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jalan A Sentra Primer, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2017).

Gugum mengatakan pihaknya harus melengkapi bukti-bukti baru terkait gugatan terhadap pemerintah. Bukti ini terkait dengan pembubaran HTI yang dinilai menyalahi aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita merasa pembubaran HTI ini kan tidak menggunakan Perppu, tetapi kita lihat dalam Perppu itu sendiri justru banyak pasal juga yang dilanggar oleh pemerintah. Nah sekarang kemudian Perppu itu sudah menjadi undang-undang. Jadi berapa pasal ada yang akan kami masukan di sana," jelas Gugum.

Sementara itu, kuasa hukum pemerintah sebagai pihak tergugat, Hafzan Taher menegaskan pembubaran ormas HTI sudah sesuai dengan aturan.

"Kami selaku kuasa hukum dari pemerintah siap confirm bahwasanya apa yang dilakukan oleh pemerintah itu adalah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilakukan sesuai asas-asas pemerintahan yang baik," jelas Hafzan.

Dalam gugatannya, HTI meminta agar SK Nomor AHU-30.A.01.08 Tahun 2017 tentang pencabutan ormas tersebut dicabut. Selain itu, HTI meminta SK Menkum HAM itu tidak berlaku meski belum ada putusan berkekuatan hukum tetap.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads