KPK Telusuri Pertemuan Walkot Batu dengan Pengusaha Terkait Suap

KPK Telusuri Pertemuan Walkot Batu dengan Pengusaha Terkait Suap

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 01 Nov 2017 18:41 WIB
Gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK memeriksa sekretaris pribadi Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko, Lila Widya. Lila diperiksa untuk menelusuri proses terjadinya suap melalui pertemuan Eddy dengan sejumlah pengusaha.

"Materi yang didalami terkait pengetahuan yang bersangkutan sebagai sespri yang diduga mengetahui pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh tersangka Wali Kota Batu, ERP (Eddy Rumpoko), dengan para pengusaha dan terkait aliran keluar-masuk dana," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (1/11/2017).

Pemeriksaan Lila hari ini dilakukan di KPK. Pegawai honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Batu ini sebelumnya pernah dipanggil 2 kali, namun mangkir. Panggilan pertama dilakukan pada Kamis (28/9) dan panggilan kedua pada Sabtu (30/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik juga telah berkoordinasi dan meminta bantuan Asisten Pemkot Batu untuk menyampaikan surat panggilan dan mencari yang bersangkutan. Hari ini yang bersangkutan hadir menemui penyidik," terang Febri.

Dalam kasus ini, Eddy ditangkap terkait dugaan suap proyek senilai Rp 5,26 miliar, yang dimenangi PT Dailbana Prima. Eddy diduga mendapatkan komisi 10 persen atau Rp 500 juta dari proyek yang dianggarkan Kota Batu pada 2017 itu.

Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai Rp 200 juta yang diberikan kepada Eddy. Sedangkan Rp 300 juta sebelumnya diberikan untuk keperluan pelunasan mobil Toyota Alphard milik Eddy.

KPK juga menyita uang tunai Rp 100 juta yang diberikan tersangka pengusaha Filipus Djap kepada Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan sebagai panitia pengadaan. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait penangkapannya ini, Eddy kemudian mengajukan praperadilan. Di antaranya soal barang bukti uang suap yang belum berada di tangan Eddy serta posisi dia yang berada di kamar mandi saat operasi senyap itu dilakukan. Sidang perdana praperadilan ini dijadwalkan pada Senin (6/11) mendatang dengan Lim Nurohim sebagai hakim tunggal. (nif/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads