"TKP pembuatan petasan tradisional ini berada di tanah persawahan Kampung Undrus, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexenader kepada detikcom, Rabu (1/11/2017).
Foto: Polisi menggerebek pabrik petasan di Tangsel (Foto: Istimewa) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tempat pembuatan petasan itu ada di sebuah gubuk di tengah persawahan. Belum jelas ke mana petasan-petasan itu akan diedarkan.
Foto: Polisi menggerebek pabrik petasan di Tangsel (Foto: Istimewa) |
"Kami menyita barang bukti di antaranya petasan siap edar dan juga sejumlah bahan baku untuk pembuatan petasan tersebut," imbuhnya.
Berikut barang Bukti di lokasi:
- Petasan siap edar diameter 5 cm sebanyak 25 karung plastik
- Petasan siap edar diameter 2 cm sebanyak 24 cetakan
- Potasium sebanyak 2 kg
- belerang sebanyak 10 kg
- Bron percikan warna abu² sebanyak 2 kg
- Sumbu siap pakai sebanyak 6 renteng ( 1 ikat sepanjang 30 cm)
- Koran bekas untuk bahan selongsong petasan sebanyak 2 karung plastik
- Cangkang petasan kosong sebanyak 9 karung
- Alat-alat produksi (palu kayu dilapisi karet sebanyak 4, cetakan cangkang ukuran besar 2 dan kecil 2).
"Masyarakat merasa resah dengan kehadiran tempat pembuatan petasan tersebut," pungkasnya.
(mei/idh)












































Foto: Polisi menggerebek pabrik petasan di Tangsel (Foto: Istimewa)
Foto: Polisi menggerebek pabrik petasan di Tangsel (Foto: Istimewa)