"Kita tahu ada kemacetan yang luar biasa di sekitar lokasi-lokasi pembangunan infrastruktur. Dalam pertemuan tadi diketahui bahwa ada 10 titik pembangunan infrastruktur tidak dilakukan amdal lalin analisa mengenai dampak lingkungan dan lalu lintas. Sehingga proyek-proyek itu dilakukan punya dampak lalu lintas yang tidak pernah diantisipasi sebelumnya ini menimbulkan kerepotan yang sedang kita alami," kata Anies.
Hal itu disampaikan Anies setelah mengadakan pertemuan dengan Dishub DKI di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan evaluasi, kita cek, ini kenyataan yang mengemuka dalam pertemuan, kita akan periksa semuanya lagi. Kita sekali lagi tegaskan tata kelola itu harus ditegakkan dulu karena ini bagian dari akuntabilitas. Kalau tata kelola tidak jalan dengan benar, maka konsekuensinya akan lebih berat," tutup Anies.
Dengan adanya izin amdal, kata Anies, akan dapat dicarikan solusi mengenai kemacetan imbas proyek-proyek tersebut.
"Sehingga jalan-jalan yang terkena proyek bisa diberikan alternatif yang tepat sehingga tidak menimbulkan masalah. Tadi dibicarakan di Pancoran proyek-proyek bersamaan antara flyover dan LRT, konsekuensi lalu lintasnya ekstrem sekali," kata Anies. (adf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini