Gubernur DKI Anies Baswedan menyebut temuan 104 TKA yang bekerja di Alexis ini merupakan temuan menarik.
"Kasus Alexis ini juga menarik karena di situ ada 104 tenaga kerja asing. Saya baca perinciannya, dari RRC 36 (orang), dari Thailand 57, Uzbekistan 5, Kazakhstan 2 (orang). Ada catatannya. Kalau mereka sudah tidak lagi memiliki izin maka mereka menjadi ilegal. Jadi itu urusannya dengan Kementerian Tenaga Kerja," ujar Anies, Selasa (31/10/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disnaker DKI sedang menelusuri untuk apa para tenaga kerja asing tersebut bekerja di Alexis.
"Kalau itu saya tidak berwenang memberi jawaban. Apakah adanya WNA untuk daya tarik atau apa. Kan kita juga belum tahu izin kerjanya. Kita baru mau cek ke PTSP," kata Kepala Disnakertrans DKI Priyono kepada detikcom.
Sebelumnya pihak Alexis membantah adanya tenaga kerja asing. Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita hanya menyebut pihaknya tidak membatasi siapa pun termasuk warga negara asing yang beraktivitas di Alexis
"Tidak benar. Kalau event ada orang asing ya event aja, tidak dari usaha bisnis ini yang menyediakan. kami kan membuka siapa yang berkeinginan buat acara seperti itu kami perbolehkan," ujarnya. (fjp/jbr)