200 Hari Penyerangan Novel, Keluarga Minta TGPF Segera Dibentuk

200 Hari Penyerangan Novel, Keluarga Minta TGPF Segera Dibentuk

Hary Lukita Wardani - detikNews
Rabu, 01 Nov 2017 06:29 WIB
Rina Emilda, Istri Novel Baswedan/ Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga 200 hari setelahnya belum juga menemukan titik terang. Pihak keluarga telah pesimis kepada kepolisian bisa mengusut tuntas kasus tersebut.

"Ya memang dari awal Pak Novel katakan kasus ini tidak akan terungkap. Kan sekarang sampai 200 hari kasus ini menjadi bukti. Memang kalau dari polisi tidak mengungkap (kasus penyiraman air keras Novel), kami sudah pesimis saja," ujar istri Novel Rina Emilda saat dihubungi detikcom, Selasa (31/10/2017) malam.

"Semakin lama waktunya, pengungkapan semakin sulit," lanjut Rina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rina mengatakan pihak keluarga tetap teguh untuk meminta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Rina mengharapkan tim ini segera dibentuk untuk mengusut kasus sang suami.

"Kalau keluarga kan meminta bentuk tim gabungan. Memang belum ada kemajuan sampai hari 200 ini. Semoga saja segera, kalau alasannya tidak lengkap (kesepakatan) itu sudah lama. Keluarga maunya itu dibentuk sesegera mungkin," jelas Rina.

Rina mempertanyakan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas kasus ini. Menurutnya seharusnya dari pihak kepolisianlah yang mengusut, bukan pihak keluarga yang mendorong terus.

"Jadi ini tanggung jawab siapa sebenarnya? Kan yang bertanggung jawab di sana (kepolisian). Bukan kami, kami kan korbannya kalau mereka bertangung jawab untuk menyelesaikan ya," kata Rina.

"Kalau tidak terugkap, yah memang beginilah gambaran hukum bagu saya dan suami (Novel Baswedan)," ucap dia.

Sebelumnya, pimpinan KPK menyebut masih akan mempertimbangkan desakan pembentukan TGPF untuk mengusut kasus Novel. Alasannya pimpinan KPK yang hadir belum lengkap.

"Diusulkan adanya TGPF untuk kasus Novel. Kami, karena yang terima 2 orang (dengan Bu Basaria), Pak Laode nggak ada, yang pasti KPK collective collegial. Hasilnya akan tanya pimpinan yang lain. Seandainya pimpinan lain setuju, bisa saja usulkan ke Presiden untuk bentuk TGPF," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).

Dikonfirmasi secara terpisah, Polri terus berupaya mengusut kasus Novel. Polri memastikan penyidik masih menyidik kasus tersebut.

"Kami berupaya untuk sesegera mungkin terungkap sehingga selesai satu per satu perkara," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (lkw/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads