"Ya, nanti kita cek dulu apakah diperlukan apa tidak," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (30/10/2017).
Iwan menerangkan pihaknya belum bisa memastikan motif Anwari menganiaya orang lain dengan menggunakan senjata sampai beberapa kali. Sejauh ini ada empat laporan kasus penganiayaan yang ditujukan ke Anwari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan juga menjelaskan Anwari sempat ditangguhkan penahanannya dalam kasus penganiayaan juru parkir di Gandaria City. Namun Anwari kembali berulah dengan menganiaya orang lain di kawasan Pesanggrahan dengan menggunakan senjata angin pada pekan lalu.
"Ya ada penangguhan. Karena pertimbangan ya sudah ini proses penyidikannya juga sudah selesai, maksimal, sudah cukup, maksudnya begitu. Akhirnya kita lakukan penangguhan penahanan ternyata ada kejadian sekali," jelasnya.
Karena berulah kembali, Anwari lalu ditangkap oleh polisi. Saat ini dirinya mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan.
"Makanya kami lakukan tindakan. Penahanan terhadap bersangkutan," tutur Iwan.
Seperti diketahui, empat laporan kasus penganiayaan terhadap Anwari dibuat di beberapa kantor polisi. Dua laporan ada di Polsek Pesanggrahan, satu di Polsek Kebayoran Lama dan satu lagi Polres Jakarta Selatan. (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini