"(SKPD) kita rekrut dengan proses yang kooperatif. Jadi bukan like dan dislike, mari kooperatif. Dan ukurannya adalah kinerja, targetnya apa, yang tercapai apa. Lalu dibandingkan dan dari situ baru dilihat. Jadi jangan suudzon," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017).
Anies menegaskan jajaran SKPD di Pemprov DKI mempunyai loyalitas kepada setiap pimpinan. Ia menepis anggapan akan melakukan perombakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono berharap Anies Baswedan menerapkan prinsip kepamongan. Birokrat yang salah, menurutnya, tidak harus langsung dijatuhi sanksi, tapi lebih dulu ditegur secara lisan.
"Dulu zaman Pak Ahok itu kan ada lelang jabatan atau lelang murni. Salah sedikit diberi punishment. Kalau kepamongan tidak begitu, kalau ada kesalahan seharusnya perlu diberi teguran lisan," kata Sumarsono (Soni) kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Terkait perombakan SKPD, menurutnya, Anies-Sandi dilarang melakukannya. Hal ini diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016.
"Kecuali kalau ada alasan penting harus bilang kepada Menteri Dalam Negeri. Saya kira itu bisa jadi. UU Nomor 10/2016 harus izin tertulis Menteri Dalam Negeri," kata Soni. (fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini