Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meresmikan Mal Pelayanan Publik demi memudahkan warga Surabaya dalam mengurus segalam macam bentuk perizinan. Mal Pelayanan Publik yang berkonsep pusat pelayanan perizinan terpadu ini dihuni oleh empat instansi antara lain Pemkot Surabaya, Polrestabes Surabaya, DJP Kanwil I Provinsi Jatim, dan PDAM.
Peresmian ini disaksikan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PAN-RB) Asman Abnur di eks Gedung Siola, Surabaya, Jumat, (6/10/2017).
"Malperizinan yang baru ini diperuntukkan bagi warga yang ingin mengurus segala macam pelayanan publik. Mulai dari pengurusan SKCK, SIM, dan Surat Tanda Laporan Kehilangan di kepolisian. Lalu pelayanan DJP Kanwil I Provinsi Jatim untuk mengurus membuat NPWP dan membayar pajak, pelayanan PDAM, pelayanan kependudukan, seperti KTP, akta kelahiran, pindah datang, perizinan ketenagakerjaan, dan perizinan perdagangan," ujar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) dalam keterangan tertulis.
"Total ada 164 perizinan dari 21 OPD Pemerintah Kota Surabaya ada disini," katanya.
Selain itu, warga Surabaya juga bisa lebih menghemat waktu dalam mengurus perizinan. Sebab, tidak perlu berpindah-pindah tempat.
![]() |
"Semisal warga ingin mengurus paspor yang sudah mati, lalu ingin membayar pajak, mereka tinggal bergeser beberapa meter saja, dan bisa menyelesaikan semuanya di satu tempat saja," jelas Risma.
Pemkot Surabaya juga telah mengembangkan pelayanan berbasis mobile apps yang selaras dengan kemajuan teknologi. Di antaranya pengurusan SKRK, SIUP, TDP, dan pengurusan akta kelahiran. Jadi warga cukup menggunakan smartphone untuk mengurus perizinan.
"Kalau sudah gunakan mobile apps tidak perlu ke sini. Bisa ngurus dimanapun berada dan itu banyak manfaatnya. Di antaranya bisa menghemat waktu dan tenaga," lanjutnya.
Risma turut mengucapkan terima kasih kepada pihak Deputi Kemenpan yang gigih membantu dan mengkoordinasikan dengan pihak pemerintah pusat sehingga impian untuk meresmikan mal pelayanan publik di Surabaya dapat terwujud.
"Terima kasih. Impian itu akhirnya dapat terwujud dan meskipun prosesnya belum sempurna, tetapi kita usahakan untuk menjalankan fasilitas dan program ini dengan sebaik mungkin," ucapnya.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Asman Abnurmengatakan, tujuan dibuatnya Mal Pelayanan Publik adalah demi mengubah sistem pelayanan yang sebelumnya dikeluhkan pekerjaanya, kini menjadi lebih cepat dengan menggunakan sistem elektronik bernama e-Government.
"Ke depan, program ini akan menjadi ciri khas pemerintah Indonesia," katanya.
![]() |
Didirikannya Mal Pelayanan Publik ini menjadi wajah pelayanan publik Indonesia ke depan. Ke depannya, semua pelayanan dan pengurusan tidak berdiri sendiri-sendiri melainkan terintegrasi antara perizinan daerah maupun pusat menyatu dalam satu gedung.
"Jadi masyarakat dimudahkan dalam hal pelayanannya dan warga tidak perlu lagi datang ke tempat, cukup melalui online saja maka semua urusan beres di satu tempat saja," papar Asman.
Ia juga memuji dan mengucapkan terima kasih kepada Risma karena dinilai mampu mewujudkan hasil karya yang nyata sehingga dampaknya dirasakan oleh semua warga.
"Mal perizinan ini baru pertama ada di Indonesia dan bisa menjadi pilot project bagi kota-kota yang lain," lanjutnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes MIqbal, Direktur Utama PDAM Mujiaman, Kepala DJP Kanwil I Provinsi Jatim Syamsul Bhari, Kajari Tanjung Perak, dan jajaran OPD terkait.