"Bagaimana? Setuju untuk dilanjutkan atau diskors?" tanya Fadli di ruang rapat paripurna di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Pilihan skors muncul setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangan. Ada beberapa fraksi yang memang meminta skors, seperti Gerindra dan Demokrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju untuk lobi, Pimpinan," ucap salah satu anggota DPR.
Fadli pun memutuskan menskors sidang selama 30 menit. "Baiklah, kita skors selama 30 menit," ucap Fadli sambil mengetuk palu.
Paripurna kali ini digelar untuk membahas apakah Perppu Ormas akan menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013 atau tidak.
Sejauh ini, ada 3 peta kekuatan pada fraksi-fraksi di DPR soal Perppu Ormas. Dua lainnya adalah fraksi yang menerima total perppu, yaitu PDIP, NasDem, Golkar, dan Hanura. Lalu kubu fraksi yang menolak perppu adalah Gerindra, PAN, dan PKS. Sedangkan kubu ketiga, yaitu Partai Demokrat, PPP, dan PKB, secara resmi menyatakan menerima Perppu 2/2017 itu namun dengan catatan. (lkw/dhn)