Bayi yang seharusnya akan dirujuk untuk bawa ke RS Kariadi Semarang pada hari Rabu (18/10/2017) batal. Hal itu disebabkan
pihak keluarga keberatan dengan surat pernyataan dari pihak RSUD Kajen, yang hanya bersedia mendampingi bukan tanggungjawab penuh. Belum ada titik temu antara kedua belah pihak.
Keluarga pun sempat menanyakan maksud kata 'mendampingi' namun belum ada jawaban. Orangtua bayi, Ubaidiah dan Karimah melalui kuasa hukumnya meminta pertanggungjawaban penuh.
"Anak saya malah saat ini sakit, demam," kata Karimah, ibu kandung Adiyatma Serkan Altaya, saat ditemui di rumahnya di Kedungwuni, Pekalongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum tahu, mau ngapain lagi. Dari rumah sakit belum ada kabar lagi. Belum mengatakan siap tanggungjawab," kata Karimah.
Pihak keluarga masih merasa kecewa atas surat pernyataan yang dikeluarkan dari pihak RSUD Kajen tersebut.
Lukman, saudara korban menambahkan, pihak keluarga meminta surat perjanjian dari pihak rumah sakit, diatas materai.
"Harapannya agar bersedia untuk bertanggung jawab menanggung penuh biaya pengobatan sekaligus perawatan," jelasnya.
Menurut Lukman, sejak adanya surat pernyataan rumah sakit yang hanya bersedia mendampingi ke rumah sakit Semarang tersebut, keluarga mengembalikan surat itu untuk dikoreksi isinya. Namun hingga hari ini Jumat (20/10/2017), belum ada titik terang.
"Jika tidak bersedia memenuhi tuntutan keluarga, rencananya warga, LBH dan Koalisi LSM Pekalongan akan mengadakan aksi penggalangan dana koin peduli Adiyatma," tambahnya.
Upaya pihak keluarga untuk konfirmasi ke pihak rumah sakit terus dilakukan. Bahkan, terakhir perwakilan keluarga menemui dr Imam Prasetyo selaku dokter di rumah sakit di tempat praktek, namun dirinya mengaku tidak punya wewenang dan akan dirapatkan kembali. Namun dua hari ini belum ada kelanjutannya.
Adiyatma Serkan Altaya, bayi yang berumur 6 bulan anak pertama pasangan Ubaidiah dan Karimah itu mengalami hilangnya sekat hidung saat dirawat di RSUD Kajen selama 31 hari.
Bayi yang lahir prematur tersebut dilakukan pemasangan alat bantu nafas yg bernama C-Pap (continuous positive airway pressure) selama 15 hari. Di saat lepas, ibu bayi menemukan hidung anaknya hilang sekat lubang hidung. Berbagai upaya telah dilakukan meminta pertanggunjawaban ke pihak rumah sakit, namun hingga kini belum membuahkan hasil. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini