Kata KY Soal Para Hakim yang Punya Gaya Hidup Hedonis

Kata KY Soal Para Hakim yang Punya Gaya Hidup Hedonis

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 19 Okt 2017 18:54 WIB
Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan KY, Sumartoyo. Foto: Angling Adhitya Purbaya
Semarang - Gaya hidup hedonisme masih banyak dilakukan oleh sejumlah oknum hakim sehingga mereka memilih hidup foya-foya bahkan selingkuh. Konsekuensinya para hakim itu harus melepas jabatannya.

Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY), Sumartoyo saat temu media di Kampung Laut, Semarang, Jawa Tengah.

Sumartoyo tidak membantah selalu saja ada hakim-hakim nakal yang terjebak kehidupan hedonisme. Jumlahnya pun diperkirakan banyak dan diumpamakan seperti fenomena gunung es.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kami teliti, ternyata itu tadi karena paham hedonisme. Harus dikikis," kata Sumartoyo, Kamis (19/10/2017).

"Diawasi saja masih nyolong-nyolong begitu, gimana tidak ada pengawasan. Karena ada paham yang keliru," imbuhnya.

Tidak banyak memang laporan soal hal itu dan secara kuantitatif jumlahnya tidak mencapai 50 orang selama 2017 ini. Namun menurut Sumartoyo, pada faktanya hampir di setiap pengadilan ditemukan hakim dengan gaya Hedonisme.

"Kalau laporan tidak banyak, kalau fakta di lapangan, hampir di setiap pengadilan ada saja yang seperti itu," pungkasnya.

Tidak hanya dampak dari gaya hidup hedonisme, hakim yang tidak patuh pada 10 kode etik hakim langsung ditegur. Jangan sampai tingkah hakim menciderai orang-orang yang dianggap wakil Tuhan itu. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads