"Mereka itu ditengarai menggunakan cara curang. Untuk mendaftar, parpol mengambil copy-an KTP dari lembaga tertentu yang memiliki stok copy-an KTP banyak," ujar Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi kepada detikcom di kantornya, Kamis (19/10/2017).
Dalam pemeriksaan awal terungkap, sejumlah nama PNS masuk sebagai anggota partai tertentu. Dugaan praktik curang ini terungkap saat Komisioner KPU memeriksa berkas pendaftaran parpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merasa ada yang janggal, KPU langsung menanyakan ke pengurus parpol tersebut ihwal asal fotocopy KTP. Namun Riza tak mau memberi tahu parpol mana saja yang saat ini diketahui curang.
"Kami menanyakan dari mana copy-an KTP ini didapat, soalnya ada nama PNS aktif, para pensiunan," urai Riza.
Mendapat pertanyaan dari petugas pemeriksa, para pengurus parpol ini memberikan jawaban berbeda. Ada parpol yang menyebut copy-an KTP dari lembaga keuangan, kantor pelayanan yang mengurusi pembayaran pajak dan lembaga pembiayaan kendaraan.
Salah satu nama PNS yang muncul pada daftar keanggotaan partai adalah Lusiana Indira Isni. Dia mengaku namanya dicatut menjadi anggota Partai Bulan Bintang (PBB). Wanita ini menjabat sebagai Kasi Humas Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Brebes.
PNS yang akrab dipanggil Luce ini menyatakan dirinya tidak pernah terlibat dalam kegiatan politik manapun.
"Saya sama sekali tidak tahu menahu. Kok ada nama saya di data anggota PBB. Padahal selama ini tidak pernah berafiliasi ke partai manapun," ucap Luce.
Munculnya nama-nama pensiunan PNS pada lampiran pendaftaran pemilu 2019 ini, KPU menduga pengurus parpol ini mengambil copy-an KTP dari lembaga keuangan yang mengurusi para pensiunan. Mereka menggunakan segala cara agar memenuhi persyaratan pendaftaran pemilu 2019 mendatang.
Saat dimintai konfirmasi, Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Brebes, Thamrin mengaku terpaksa mengambil copy-an KTP orang lain yang bukan anggota partai. Upaya ini untuk memenuhi persyaratan pendaftaran di KPU.
Menurutnya, untuk memenuhi batas minimal diterima sebagai peserta pemilu, pihaknya harus mengumpulkan KTP anggota sebanyak 1.759 orang sesuai pada daftar Sipol.
"Awalnya dari info teman, saya supaya ke (kios fotocopy) di kantor Samsat agar dapat copy-an KTP. Di tempat foto copy kantor Samsat itu saya bisa mendapat copy-an KTP dalam jumlah banyak. Sampai lebih dari 100 lembar," papar Thamrin kepada detikcom di rumahnya di Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes.
Saat mengambil copy-an KTP, Tahmrin menjelaskan tidak sempat meneliti satu persatu nama orang pemilik KTP tersebut.
"Saya tidak meneliti satu persatu nama orangnya. Jadi tidak tahu kalau ada nama anggota KPU dan dokter serta PNS yang dimasukkan sebagai data anggota partai," terangnya. (sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini