Dukung Perppu 2/2017, LPOI: Banyak Ormas Dicampuri Pihak Luar

Dukung Perppu 2/2017, LPOI: Banyak Ormas Dicampuri Pihak Luar

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 17 Okt 2017 20:32 WIB
Sekretaris LPOI Luthfi A Tamimi (Gibran/detikcom)
Jakarta - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mendukung langkah pemerintah menerbitkan Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Sekretaris LPOI Luthfi A Tamimi mengatakan banyak ormas yang kini disusupi pihak luar.

"Kita setuju dengan Perppu. Bayangkan saja, 349 ribu ormas. Dalam 13 tahun ini pemerintah sudah mengeluarkan 349 ribu. Jadi sudah waktunya. Kalau kita lihat bom-bom yang di luar, banyak sudah ke ISIS dan korban ratusan," ujar Luthfi seusai rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

LPOI, yang terdiri atas belasan ormas Islam, di antaranya NU dan Persatuan Islam, menyebut ormas memang harus didik. Namun Luthfi mengatakan pendidikan saja tidak cukup jika suatu ormas sudah disusupi paham di luar Pancasila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ormas masih di dalam negeri sendiri dan tidak ada campur tangan dari luar negeri, gampang buat kita mendidiknya. Ini segala macam. Tapi kalau sudah dicampur dari luar negeri, it is difficult, sudah sangat sulit," ucapnya.

Selain itu, lembaga yang diketuai Said Aqil Siroj ini menyebut waktu penerbitan Perppu Ormas yang berdekatan dengan pemilu cukup tepat. Ormas radikal disebut dapat mengganggu proses demokrasi.

"Ini bukan genting, ya tapi ini mendekati pemilu. Kalau misalnya digembosin bahwa kita tidak boleh memilih dan memilih itu haram segala macam, jangan dibawa aturan luar negeri. Ada negara-negara kerajaan, tapi kita republik, dan Pancasila itu musyawarah dan memilih. Tapi kalau ada ormas yang mengatakan haram, ya keluar saja dari negara ini," sebut dia.

Lebih lanjut Luthfi mengatakan dia enggan suuzon kepada pemerintah soal anggapan otoriter dengan menerbitkan Perppu Ormas. Menurutnya, jumlah ormas yang terlalu banyak perlu disisir sehingga tak ada yang bertentangan dengan ideologi bangsa.

"Saya yakin pemerintahan ini tidak akan sewenang-wenang. Jadi Perppu jalankan dulu, bersihkan. Sebab, banyak ormas yang tumpang tindih," pungkas dia. (gbr/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads