Informasi dihimpun, upaya penjemputan terpaksa dilakukan polisi setelah surat panggilan kedua untuk pemeriksaan diabaikan oleh Subowo. Sejumlah warga yang diduga pendukung Kades definitif tersebut sempat menyegel kantor desa sebagai aksi protes diamankannya Subowo.
Namun hal itu berhasil diredam setelah Kapolres Sukabumi AKBP Syahduddi langsung meluncur ke lokasi bersama sejumlah anggotanya. Subowo sendiri diketahui masih berstatus aktif setelah terpilih sebagai Kades sejak 2016 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahduddi menegaskan pihaknya tidak memiliki kepentingan apapun dalam kasus tersebut, pihaknya hanya menindaklanjuti laporan dan temuan terkait dugaan korupsi ADD yang dilakukan oleh Subowo. Selain mengamankan Subowo, polisi juga mengamankan sejumlah berkas yang berkaitan dengan penggunaan ADD.
"Kita amankan satu bundel laporan pertanggung jawaban ADD tahap I 2016, kwitansi kwitansi pengeluaran uang dan SK seluruh perangkat Desa. Pelaku kita jerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," tutup Syahduddi. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini