Diduga Jadi Mata-mata, 2 WN Jepang Ditahan di China

Diduga Jadi Mata-mata, 2 WN Jepang Ditahan di China

Rina Atriana - detikNews
Minggu, 15 Okt 2017 13:25 WIB
(Foto: Bendera Jepang Dok. Internet)
Beijing - Pihak berwenang China secara resmi menahan 2 warga negara Jepang. Keduanya ditahan atas tuduhan yang belum diketahui. Namun kuat dugaan mereka diduga melakukan spionase di negeri Tirai Bambu itu.

Dilansir dari media Jepang Japan Today, Minggu (15/10/2017), keduanya berada di China untuk sebuah penelitian Geologi terkait musim semi yang panas.

Mereka ditangkap pada September 2017 lalu. Global Times, sebuah tabloid nasionalistik yang berafiliasi dengan Partai Komunis China, melaporkan pada bulan Juli bahwa keduanya diduga telah melanggar undang-undang keamanan nasional dan anti-spionase.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pria itu dan empat warga Jepang lainnya ditahan pada bulan Maret di China saat mereka membantu dalam penilaian geologi terhadap lokasi di provinsi Shandong dan Hainan. Keempatnya kemudian dibebaskan oleh penguasa China dan sudah kembali ke Jepang.

Masih menurut Global Times, otoritas China telah menemukan sejumlah besar informasi rahasia, termasuk hampir 80 salinan peta, dari komputer dua orang itu dan perangkat elektronik lainnya.

Dalam kasus terpisah, sebuah pengadilan China mengadakan sidang pertama pada bulan Agustus untuk seorang pria Jepang yang didakwa atas tuduhan yang tidak pernah terungkap.

Audiensi pertama untuk Hideji Suzuki, kepala asosiasi pertukaran pemuda Jepang-China, diyakini telah terjadi di sebuah pengadilan di Beijing. Itu tertutup untuk umum dan tuduhan terhadapnya juga masih belum diketahui, kata sumber tersebut.

Suzuki diketahui telah mengembangkan hubungan persahabatan dengan China, namun saat berada di Beijing pada bulan Juli tahun lalu untuk membuat simposium, dia ditahan karena dicurigai membahayakan keamanan nasional.

(rna/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads