Pimpinan Dilaporkan ke Bareskrim, KPK Belum Terima Surat Panggilan

Pimpinan Dilaporkan ke Bareskrim, KPK Belum Terima Surat Panggilan

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 13 Okt 2017 18:48 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dilaporkan atas dugaan tindak pidana pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang. KPK hingga kini belum menerima surat panggilan terkait pelaporan.

"Sampai saat ini kita belum menerima surat panggilan atau apa. Tapi saya akan cek lagi ke teman-teman Biro Hukum yang biasanya menangani itu," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (13/10/2017).

Polri sebelumnya membenarkan adanya laporan terhadap pimpinan KPK itu. Saut dilaporkan seseorang bernama Sandi Kurniawan pada Senin (2/10), dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandi melaporkan Saut atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu, serta menyalahgunakan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP.

Adapun pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, juga menyebut telah melaporkan seseorang ke Bareskrim Polri pada Senin (9/10). Namun, dia enggan menyebut siapa yang dilaporkannya, sebelum surat perintah penyidikannya keluar.

"Tanya penyidik. LP-nya sudah ada tapi sementara kita nggak ada comment dulu," kata Fredrich, Senin (9/10). (nif/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads