"Untuk isu-isu mengenai reklamasi dan program-program, nanti akan kami berikan statement resmi setelah menjabat 16 Oktober," kata Sandi di restoran Es Teler 77, Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2017).
Untuk saat ini, Sandi mengaku tetap berpikir positif atas keputusan Menko Maritim Luhut B Panjaitan. "Kita beranggapan yang positif saja," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencabutan moratorium reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta dilakukan pada 5 Oktober 2017 melalui surat Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017.
"Dengan ini diberitahukan bahwa penghentian sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta (sebagaimana dalam surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor: 27.1/Menko/Maritim/IV/2016, tanggal 19 April 2016) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi," demikian petikan surat tersebut. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini