Polisi Tangkap 3 Napi LP Bandung Pengendali Ganja 'Jeruk'

Polisi Tangkap 3 Napi LP Bandung Pengendali Ganja 'Jeruk'

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 07 Okt 2017 09:14 WIB
Polisi mengamankan ganja yang dibawa pikap di Jl Gatot Subroto. Pelaku menutupi ganja dengan jeruk di dalam keranjang pikap tersebut. (Istimewa)
Jakarta - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus mengembangkan jaringan ganja 'jeruk' 252 kg. Setelah menangkap kurirnya, polisi menangkap tiga napi yang menjadi pengendali jaringan tersebut.

"Sudah kita tangkap untuk yang napi. Ada tiga orang napi yang kita tangkap di Lapas Kelas 2A Banceuy, Bandung, dan di Lapas Narkotika Bandung di Jelengkong," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (7/10/2017).


Awalnya, polisi menangkap dua napi, yakni Dadan Sunardi alias Dados (37) dan Ahmad Suryadi alias Amad (24). Kedua napi tersebut dibawa dari lapas pada Rabu (4/10) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian kita kembangkan dari kedua napi di Lapas Banceuy ini, sehingga tertangkaplah napi Dede Supriyatna alis Kebo," jelas Suwondo.


Kebo ditangkap pada Kamis (5/10) di Lapas Narkotika Bandung. Ketiga napi tersebut kemudian dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka Nando, yang merupakan kurir ganja. Nando dan 2 tersangka lainnya (DPO) bertugas mengawal pengiriman ganja dari Tangerang ke Karawang menggunakan mobil Xenia, sedangkan ganja dibawa saksi menggunakan mobil pikap.


Lebih jauh Suwondo mengatakan penangkapan ketiga napi itu berkat kerja sama dengan pihak lapas. Ketiga napi saat ini masih berada di Polda Metro Jaya untuk pengembangan selanjutnya.

"Saat ini masih kita periksa, kan dia posisi tahanan juga di sana (lapas). Kita periksa, setelah selesai pemeriksaan, kita kembalikan ke sana," tandas Suwondo. (mei/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads