Keputusan tata ulang regulasi diambil dalam rapat membahas impor senjata yang digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).
Rapat diikuti Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dan Dirjen Bea-Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Itu) mengakibatkan perbedaan pendapat yang berkembang di institusi yang menggunakan senjata api. Maka segera dilakukan pengkajian dan penataan ulang tentang berbagai regulasi sampai kebijakan tunggal sehingga tidak membingungkan institusi yang menggunakan senjata api," ujar Wiranto.
(fdn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini