Ini Catatan Komisi X DPR Terkait Aduan Prof Djaali

Ini Catatan Komisi X DPR Terkait Aduan Prof Djaali

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 05 Okt 2017 14:34 WIB
Rektor UNJ Prof. Djaali (Foto: Dok. UNJ-detikcom)
Jakarta - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang dipecat pemerintah, Profesor Djaali, mengadukan pemecatannya ke Komisi X DPR. Komisi X mencatat beberapa hal terkait pengaduan itu.

Pertemuan itu digelar di ruang rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10/2017). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR Utut Adianto.

"Prof Dr. Djaali menyampaikan tanggapan pemberhentian sementara dari jabatan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) merupakan tuduhan secara sepihak kepada UNJ dan rektor UNJ yang merupakan tindakan sewenang-wenang Kemenristekdikti," demikian bunyi catatan Rapat Komisi X.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djaali memenuhi panggilan DPR didampingi UNIMA, Ketua IKA UNJ Senat UNJ, beberapa Dekan UNJ, dan kuasa hukumnya. RDP itu berlangsung pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.50 WIB. Selain soal UNJ, Komisi X juga mendengarkan aduan dari Universitas Negeri Medan (UNIMA).




Berikut catatan Rapat Komisi X DPR RI:

Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Ristek Dikti dan Perpusnas

1. Prof Dr Djaali menyampaikan tanggapan pemberhentian sementara dari jabatan rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) merupakan tuduhan secara sepihak kepada UNJ dan rektor UNJ yang merupakan tindakan sewenang-wenang Kemenristekdikti.

2. UNIMA menyampaikan kronologis memperoleh ijazah S3 dari Universite Marne La Valle Paris Prancis tahun 2008, dan jabatan guru besar yang diduga ilegal serta proses pelantikan Rektor Universitas Negeri Manado tanggal 2 September 2016.

3. Komisi X DPR RI melakukan tugas dan fungsi sesuai kewenangan DPR RI, salah satunya melaksnaakan amanat pasal 9x ayat (3) huruf d UU no 42 tahun 2017 tentang perubahan atas UU No 17 tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPD, bahwa komisi mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

Ketua Rapat
Drs. Utut Adianto (ams/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads