PL Tertembak Polisi Mabuk, Kapolda Jabar: Jelas Pelanggaran

PL Tertembak Polisi Mabuk, Kapolda Jabar: Jelas Pelanggaran

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 04 Okt 2017 16:29 WIB
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto menyesalkan insiden tertembaknya seorang pemandu lagu (PL) di Garut oleh senjata api (senpi) revolver milik seorang polisi. Ia berjanji memproses oknum polisi yang ternyata mabuk minuman keras (miras) di tempat karaoke saat peristiwa tersebut .

"Kejadian di Garut itu jelas pelanggaran," ucap Agung usai kegiatan tatap muka bersama sejumlah partai politik (Parpol) di aula Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (4/10/2017).

Agung menegaskan kasus peluru nyasar menerjang kaki salah satu PL, inisial D (20), itu pasti diusut tuntas. Bahkan, ia sudah memerintahkan Kapolres Garut untuk memproses Aiptu S yang diketahui menjabat Kanitreskrim Polsek Pakenjeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah suruh kapolresnya untuk proses. Enggak perlu ragu-ragu," kata Agung.

Baca juga: Polisi Garut Pemilik Senpi Mabuk Miras saat PL Tertembak

Sanksi untuk Aiptu S sudah menanti. Menurut Agung, sanksi akan diberikan setelah sidang kode etik oleh Propam Polres Garut.

"Jenis sanksinya apa, itu tergantung sidang kode etik dulu. Kita enggak bisa berandai-andai, tunggu hasil sidangnya dulu seperti apa," ujar Agung.

Baca juga: Penjelasan Polres Garut Soal Insiden Pistol Meletus di Karaoke

Insiden PL kena tembak ini berlangsung di tempat karaoke Milan, kawasan Super Blok, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (2/10) malam, sekitar pukul 23.45 WIB.

Kala itu, oknum polisi yakni Kanitreskrim Aiptu S dan Brigadir K ditemani dua PL tengah karaoke di ruangan nomor 209. Di ruang sebelahnya atau nomor 210, korban berinisial D (20) dan satu PL bernyanyi menemani empat pria.

Tiba-tiba letusan senpi terdengar dari ruang 209. Peluru diketahui dari ruang itu menembus dinding partisi pembatas ruang 210. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads