Polda Jabar akan Periksa Dedi Mulyadi Soal SK Bodong DPP Golkar

Pilgub Jabar 2018

Polda Jabar akan Periksa Dedi Mulyadi Soal SK Bodong DPP Golkar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 02 Okt 2017 16:35 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Bandung - Polda Jawa Barat akan memanggil sejumlah saksi terkait laporan penyebaran surat keputusan (SK) bodong soal penetapan Ridwan Kamil sebagai bakal calon Gubernur Jabar oleh DPP Partai Golkar. Saksi yang dipanggil termasuk Dedi Mulyadi.

"Penyelidikan sudah terbit, sekarang baru akan proses pemanggilan saksi," ujar Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Handrio via telepon, Senin (2/10/2017).

Handrio mengatakan pemanggilan Dedi Mulyadi sesuai kapasitasnya sebagai ketua DPD Golkar. Penyidik akan menggali keterangan dari Dedi. "Dedi Mulyadi kemungkinan harus dipanggil karena dia sebagai ketua DPD Golkar saat ini," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan Dedi Mulyadi akan dipanggil memberikan kesaksian. Meski begitu, surat pemanggilan terhadap saksi akan segera dikirimkan.

"Besok kemungkinan akan dikirimkan surat untuk para saksi," kata dia.

DPD Golkar Jabar melalui biro hukumnya melaporkan kasus penyebaran surat penetapan Ridwan Kamil sebagai bakal calon Gubernur Jabar ke Polda Jabar pada Senin (25/9) lalu. Belakangan diketahui, surat tanpa nomor, tanggal dan cap yang ditandatangani oleh Setya Novanto dan Idrus Marham itu diduga bodong. Laporan tersebut diterima Polda Jabar dengan nomor laporan LP B/871/IX/2017/JABAR. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads