3 Polisi Diperiksa Terkait Sopir Ojek Online Tewas Tertembak

3 Polisi Diperiksa Terkait Sopir Ojek Online Tewas Tertembak

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 02 Okt 2017 14:39 WIB
Lokasi sopir ojek online tertembak polisi. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Sopir ojek online di Bandung, Agus Maulana Sidin (23), tewas akibat luka tembak. Timah panas senjata api (senpi) polisi mengenai leher belakang Agus saat tim Unit Reskrim Polsek Bojongloa Kidul hendak menangkap pelaku pengeroyokan. Tiga anggota polsek itu diperiksa Propam Polrestabes Bandung berkaitan insiden berdarah tersebut.

Pada Minggu (1/10), polisi terlibat keributan saat hendak menangkap buruannya di Jalan Moch Toha tau tepatnya di dekat Gerbang Tol Moch Toha Bandung. Polisi memastikan proses penangkapan terhadap sejumlah rekan Agus itu sudah sesuai prosedur.

"Sudah sesuai. LP (laporan polisi) soal pengeroyokannya juga ada. Senjata yang dibawa oleh anggota juga izinnya masih berlaku," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (2/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Sopir Ojek Online di Bandung Tidak Sengaja Ditembak Polisi

Hanya saja, sambung Hendro, saat dilakukan penangkapan pada Minggu (1/10) dini hari, warga terprovokasi hingga terjadi keributan dengan anggota polisi dari Polsek Bojongloa Kidul. Sewaktu keributan terjadi, secara tidak sengaja senjata anggota meletus dan peluru mengenai Agus.

Kendati demikian, Hendro mengatakan saat ini anggotanya yang terlibat akan tetap diproses. Tiga anggota Polsek Bojongloa Kidul tengah diperiksa Propam Polrestabes Bandung. Sementara satu orang anggota, masih menjalani perawatan medis akibat babak belur dikeroyok warga.

"Kita tetap proses anggota. Untuk sanksi kita menunggu hasil pemeriksaan baru bisa disimpulkan," kata Hendro.

Baca juga: Versi Polrestabes Bandung soal Sopir Ojek Online Tewas Tertembak (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads