"Korban pasangan suami istri, Parlindungan Siregar (30) meninggal dunia dan Helmi Dayanti Harahap (25) kritis. Mereka warga Lingkungan I, Kelurahan Sipirok Godang, Kecamatan Sipirok," kata Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansa kepada detikcom, Jumat (29/9/2017).
Ia mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (27/9). Pelaku masuk melalui pintu samping rumah yang terbuat dari papan dengan cara mencongkel dinding rumah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, korban Helmi Dayanti mengalami luka bak di kepala dan tangan. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya dapat menangkap pelaku keesokan harinya.
"Pelaku Risky Harianto. berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku berada di rumah pamannya di daerah Labuhan Rasoki. Kemudian dilakukan penangkapan. Namun, saat dilakukan penangkapan dan pengamanan, pelaku mencoba lari," ujar Ismawansa.
Petugas yang mendapati hal itu kemudian melakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku. Petugas akhirnya menembak kaki pelaku.
"Motif pembunuhan, sakit hati. Ketahuan selingkuh, diancam oleh korban (suami)," imbuhnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua bilah parang dan sebilah obeng. "Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit (untuk perawatan medis)," tukas Ismawansa. (fay/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini