"Aksi 299 menolak PKI dan Perppu Ormas, kita katakan dalam negara demokrasi demo boleh-boleh saja, diizinkan oleh undang-undang. Tapi tentu demo yang gimana? Demo yang tidak merusak, mencekam, yang menimbulkan kerusuhan," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2017).
Peserta aksi 299 diminta menaati aturan. Ketertiban demonstrasi menurut Wiranto harus dijaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misal sekarang ada demo munculnya anti PKI, kan sudah dilarang memang, Tap MPR kita masih melarang kok itu, itu organisasi yang berafiliasi kepada paham komunisme, masisme. Bahkan dalam Perppu nomor 2 ditambah ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila, artinya ekstrem kanan dan kiri yang menentang Pancasila sudah kita larang," sambung Wiranto.
(cim/fdn)