"Untuk Vicky Shu mungkin minggu depan dan sudah memberi tahu kita," kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (28/9/2017).
Martinus menerangkan poin yang ada dalam MoU itu di antaranya meminta para artis menyapa jemaah promo pada saat di Mekah dan Madinah. Artis-artis itu juga diminta mengabadikan setiap momen dalam perjalanannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, foto atau video yang telah direkam harus diunggah di media sosial minimal dua kali sehari. Tak hanya itu, para artis juga mesti mengenakan atribut dan berfoto bersama First Travel.
"Posting di media sosial minimal dua kali sehari selama perjalan dan memakai atribut First Travel dan foto bersama jemaah First Travel," tuturnya.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap artis Ria Irawan akan diagendakan setelah Vicky Shu. Ria juga akan dimintai keterangan soal adanya MoU tersebut.
"Untuk Ria Irawan setelah Vicky Zhu," ujar Martinus.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa artis Syahrini terkait kasus penipuan First Travel. Setelah Syahrini, artis Ria Irawan dan Vicky Shu akan dipanggil polisi.
"Ada beberapa nama yang sudah di dalam pemeriksaan ya. Ria Irawan, alm Jupe (Julia Perez), kemudian Vicky Shu itu yang sudah disebutkan dalam pemeriksaan. Kepada mereka ini mungkin akan dilakukan pemeriksaan tergantung kebutuhan pemberkasan," kata Dirtipidum Bridgen Herry Rudolf Nahak kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (27/9). (knv/dkp)