Kementerian Perdagangan China menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (28/9/2017), perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk joint venture dengan perusahaan-perusahaan China, diberi waktu 120 hari untuk tutup, terhitung sejak tanggal resolusi PBB diadopsi pada 11 September lalu.
Pengumuman ini muncul setelah pemerintah China mengkonfirmasi pihaknya akan menerapkan sanksi-sanksi PBB lainnya, yakni pembatasan ekspor produk minyak sulingan ke Korut mulai 1 Oktober mendatang dan larangan tekstil dari Korut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat telah mendesak China untuk menggunakan pengaruh ekonominya guna menekan Korut agar menghentikan ambisi senjata nuklirnya.
Pemerintah China pun telah menyerukan Presiden AS Donald Trump dan pemimpin Korut Kim Jong-Un untuk meredakan ketegangan dan mencoba memulai pembicaraan damai.
"Kita menentang setiap perang di Semenanjung Korea, dan komunitas internasional tak akan pernah membiarkan sebuah perang yang akan membuat orang-orang jatuh ke dalam jurang kesengsaraan," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lu Kang kepada para wartawan.
"Sanksi-sanksi dan mengupayakan pembicaraan merupakan persyaratan Dewan Keamanan PBB. Kita seharusnya tidak terlalu menekankan satu aspek sambil mengabaikan aspek lainnya," tandas Lu.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini