Ditangkap Polisi, Anggota DPRD Sulut Akui Beli Sabu Rp 900 Ribu

Ditangkap Polisi, Anggota DPRD Sulut Akui Beli Sabu Rp 900 Ribu

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 28 Sep 2017 17:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap Edwin Yerry Lontoh karena kedapatan mengonsumsi sabu di sebuah hotel di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Anggota DPRD Sulawesi Utara itu mengaku mendapatkan sabu dari seseorang.

"Diakui oleh yang bersangkutan didapat dari seseorang dengan harga Rp 900 ribu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (28/9/2017).

Saat ini, penyuplai sabu yang disebut berinisial TN itu masih diburu. "TN masih dikejar, dia ini siapa dan jaringannya siapa," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edwin ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah kamar hotel di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/9) malam lalu. Dari Edwin, polisi menyita 0,42 gram sabu berikut sebuah bong dan pipet serta korek gas.

Penangkapan Edwin dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa Edwin berada di hotel itu dan sedang mengonsumsi narkotika. (mei/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads