"Nanti akan kami jadwalkan," kata Kanit II Cyber Crime Ditreskrimus Polda Metro Jaya Kompol Didik Putra di Jalan Aditiwarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).
Menurut Didik, Aris tak terlihat seperti orang yang mengalami gangguan jiwa. Saat diperiksa, Aris bisa menjawab pertanyaan dari penyidik dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tes kejiwaan akan tetap dilakukan untuk memastikan gila-tidaknya pendiri situs yang melelang keperawanan itu.
"Kalau menurut saya, saya sendiri yang melakukan penangkapan. Menurut saya, yang bersangkutan tidak ada gangguan kejiwaan. Tapi untuk menyatakan itu, harus dilaksanakan tes psikologi," ujarnya.
Sebelumnya, istri Aris, Rani, meminta maaf atas perbuatan suaminya. Rani juga menjelaskan suaminya mengalami sedikit gangguan jiwa karena kalah dalam Pilkada Banyumas pada 2008.
"Saya minta maaf kepada semuanya, kepada masyarakat Indonesia, saya perwakilan keluarga. Atas nama suami, saya mau minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya hanya ibu rumah tangga biasa yang ditugaskan hanya mengurus anak-anak. Yang biasa mencari nafkah suami saya. Kalau sampai suami saya ditahan, saya tak tahu ke depannya makan anak-anak satu-dua bulan ke depan, selanjutnya saya tak tahu," ujar Rani di kontrakannya, Jalan Manggis Blok A/91, Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (25/9). (knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini