Keponakan Novanto Kembali Dipanggil KPK Jadi Saksi e-KTP

Keponakan Novanto Kembali Dipanggil KPK Jadi Saksi e-KTP

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 28 Sep 2017 11:50 WIB
Gedung baru KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK mengagendakan pemeriksaan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. Dia akan dimintai keterangan terkait korupsi e-KTP dengan tersangka Novanto.

"Saksi dipanggil untuk melengkapi berkas perkara terhadap tersangka SN (Setya Novanto)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/9/2017).

Bersama Irvanto, KPK rencananya juga memeriksa Endra Raharja Masagung, yang diketahui merupakan Presiden Komisaris PT Asuransi Asoka Mas. Namun belum diketahui kaitan Endra dalam pusaran kasus e-KTP maupun hubungannya dengan Novanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Irvanto pernah membeberkan keikutsertaannya dalam proses lelang proyek pengadaan e-KTP. Perusahaan keponakan Setya Novanto ini membentuk konsorsium yang dibahas dalam rapat di ruko Fatmawati.

"Pada saat ada tender e-KTP, Murakabi ikut serta, (saya) jadi ketua konsorsium," ujar Irvanto saat bersaksi di sidang e-KTP, Kamis (27/4).

PT Murakabi Sejahtera, menurutnya, sempat bergabung dalam salah satu konsorsium yang ikut ambil bagian di lelang proyek e-KTP. Hanya, konsorsium Murakabi kalah oleh PNRI, yang keluar sebagai pemenang tender. (nif/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads