"Saksi dipanggil untuk melengkapi berkas perkara terhadap tersangka SN (Setya Novanto)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/9/2017).
Bersama Irvanto, KPK rencananya juga memeriksa Endra Raharja Masagung, yang diketahui merupakan Presiden Komisaris PT Asuransi Asoka Mas. Namun belum diketahui kaitan Endra dalam pusaran kasus e-KTP maupun hubungannya dengan Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat ada tender e-KTP, Murakabi ikut serta, (saya) jadi ketua konsorsium," ujar Irvanto saat bersaksi di sidang e-KTP, Kamis (27/4).
PT Murakabi Sejahtera, menurutnya, sempat bergabung dalam salah satu konsorsium yang ikut ambil bagian di lelang proyek e-KTP. Hanya, konsorsium Murakabi kalah oleh PNRI, yang keluar sebagai pemenang tender. (nif/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini