"Iya, benar (Romi Herton meninggal dunia). Sekarang saya sedang bersama jenazahnya menuju Bandara Halim. Almarhum meninggal dunia dini hari tadi," ujar Wali Kota Palembang Harnojoyo saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (28/9/2017).
Ditambahkan Harnojoyo, Romi Herton mengalami sakit dan sesak napas saat berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Petugas yang berada di lapas lalu membawa Romi Herton ke Rumah Sakit Hermina Serpong, Tangerang Selatan. Namun, setibanya di rumah sakit, Romi Herton dinyatakan meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, Romi Herton merupakan terpidana kasus suap di Mahkamah Konstitusi dalam Pilkada Serentak 2013. Romi ditangkap bersama istrinya, Masyito, karena memberikan suap kepada Akil Mochtar melalui Muhtar Ependy, yang disebut-sebut sebagai makelar kasus di MK.
Dalam kasus itu, Romi divonis 7 tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan Jaksa. Sedangkan Masyito divonis 4 tahun penjara dan membayar denda masing-masing Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.
(tor/tor)