"Keputusan ini akan membahayakan kemampuan Interpol dalam memerangi teror internasional," demikian pernyataan kantor kepresidenan Israel mengutip Presiden Rivlin, seperti dilansir AFP, Kamis (28/9/2017).
"Ini bukan keputusan yang didasarkan pada kebutuhan profesional. Ini jelas merupakan keputusan politis," sebut Presiden Rivlin dalam panggilan konferensi dengan para pemimpin Yahudi Amerika untuk memperingati hari raya Yahudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Interpol mengabulkan permohonan Palestina dalam voting yang digelar pada Rabu (27/9) waktu setempat, saat Sidang Majelis Umum Interpol digelar di Beijing, China. Palestina diterima menjadi anggota bersama dengan Kepulauan Solomon.
"Sungguh menyedihkan, bahwa Palestina mampu mempolitisasi organisasi profesional lainnya, sebagai bagian dari kampanye mereka untuk membahayakan perundingan damai dan mendelegitimasi Israel," ucap Presiden Rivlin.
Via Twitter, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menyebut ada lebih dari 75 persen anggota Interpol yang menyetujui bergabungnya Palestina.
"Keanggotaan Palestina adalah hasil dari para anggota mempertahankan raison d'etre (alasan keberadaan) organisasi ini dan memajukan nilai-nilai mendasar, dan jelas merupakan penolakan keras terhadap upaya manipulasi sinis dan penindasan politik," ujar Menteri Palestina, Riyad al-Maliki, dalam pernyataannya.
Sebelumnya, Palestina telah mendapatkan status negara pemantau dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2010. Sejak saat itu Palestina telah bergabung dengan lebih dari 50 organisasi internasional dan terlibat dalam berbagai kesepakatan.
(nvc/ita)