Palestina Diterima Jadi Anggota Interpol, Presiden Israel Mengecam

Palestina Diterima Jadi Anggota Interpol, Presiden Israel Mengecam

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 28 Sep 2017 11:13 WIB
Presiden Israel Reuven Rivlin (REUTERS/Michaela Rehle)
Tel Aviv - Presiden Israel, Reuven Rivlin, mengkritik keputusan Interpol untuk menerima Palestina sebagai negara anggota. Presiden Rivlin menilai keputusan itu akan memperlemah kemampuan antiteror organisasi kepolisian internasional tersebut.

"Keputusan ini akan membahayakan kemampuan Interpol dalam memerangi teror internasional," demikian pernyataan kantor kepresidenan Israel mengutip Presiden Rivlin, seperti dilansir AFP, Kamis (28/9/2017).

"Ini bukan keputusan yang didasarkan pada kebutuhan profesional. Ini jelas merupakan keputusan politis," sebut Presiden Rivlin dalam panggilan konferensi dengan para pemimpin Yahudi Amerika untuk memperingati hari raya Yahudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini Israel melakukan lobi-lobi keras untuk menggagalkan upaya Palestina bergabung dengan organisasi-organisasi internasional, agar bisa diakui sebagai sebuah negara secara internasional. Tahun lalu, Israel mengklaim kemenangan saat upaya Palestina untuk bergabung Interpol ditangguhkan.


Interpol mengabulkan permohonan Palestina dalam voting yang digelar pada Rabu (27/9) waktu setempat, saat Sidang Majelis Umum Interpol digelar di Beijing, China. Palestina diterima menjadi anggota bersama dengan Kepulauan Solomon.

"Sungguh menyedihkan, bahwa Palestina mampu mempolitisasi organisasi profesional lainnya, sebagai bagian dari kampanye mereka untuk membahayakan perundingan damai dan mendelegitimasi Israel," ucap Presiden Rivlin.

Via Twitter, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menyebut ada lebih dari 75 persen anggota Interpol yang menyetujui bergabungnya Palestina.

"Keanggotaan Palestina adalah hasil dari para anggota mempertahankan raison d'etre (alasan keberadaan) organisasi ini dan memajukan nilai-nilai mendasar, dan jelas merupakan penolakan keras terhadap upaya manipulasi sinis dan penindasan politik," ujar Menteri Palestina, Riyad al-Maliki, dalam pernyataannya.

Sebelumnya, Palestina telah mendapatkan status negara pemantau dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2010. Sejak saat itu Palestina telah bergabung dengan lebih dari 50 organisasi internasional dan terlibat dalam berbagai kesepakatan.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads