Vicky Shu dan Ria Irawan Juga akan Dipanggil Terkait First Travel

Vicky Shu dan Ria Irawan Juga akan Dipanggil Terkait First Travel

- detikNews
Rabu, 27 Sep 2017 17:50 WIB
Gedung Bareskrim (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim memeriksa artis Syahrini terkait kasus penipuan First Travel. Setelah Syahrini, artis Ria Irawan dan Vicku Shu juga akan dipanggil polisi.

"Ada beberapa nama yang sudah di dalam pemeriksaan ya. Ria Irawan, alm Jupe (Julia Perez), kemudian Vicky Shu itu yang sudah disebutkan dalam pemeriksaan. Kepada mereka ini mungkin akan dilakukan pemeriksaan tergantung kebutuhan pemberkasan," kata Dirtipidum Bridgen Herry Rudolf Nahak kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).

Herry mengatakan tiga artis tersebut diperiksa sebagai saksi. Belum ada indikasi yang mengarah ke status tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sementara ini jadikan saksi ya," Kata Herry.

Syahrini sebelumnya membantah tudingan menggunakan jasa First Travel. Herry mengatakan belum ada rencana mengkonfrontasi Syahrini dengan trio tersangka bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, yang juga diperiksa hari ini.

"Oh nggak, baru pemeriksaan kepada Syahrini saja," imbuh Herry.

Polisi masih mendalami dan melengkapi berkas pemeriksaan kasus First Travel untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Aset yang masih ditutupi tersangka juga akan dilacak.

"Itu sama berkas yang sama karena menyebutkan ada cabang di sini, otomatis kita periksa cabang-cabang itu untuk meyakinkan benar tidak omongannya. Kan dia bilang ada yang dia lupa mungkin ditanyakan soal aset iya kita berusaha untuk ingetin ya ada dapat kita sita," terang Herry.

Hingga pukul 17.35 WIB, trio bos First Travel masih diperiksa di Bareskrim. Ketiganya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.


Video Syahrini usai Diperiksa di Bareskrim. Simak Penjelasannya, Yuk!

[Gambas:Video 20detik]


Saksikan Video 20detik: Gaya Syahrini Saat Diperiksa Bareskrim

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads