Hal ini disampaikan Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid saat menyikapi situasi terbaru di Golkar. Nurdin menjelaskan, pada 13 September lalu ia memimpin rapat pleno harian dan menginstruksikan Korbid Pengkajian Strategis dan Korbid Polhukam Golkar untuk mengkaji kondisi internal partai.
"Saya kira rapat digelar 13 September, tapi bicara dan lain-lain, berkembang berbagai informasi yang berkaitan dengan internal Golkar. Kami menyerahkan pada Korbid Pengkajian Strategis dan Korbid Polhukam untuk melakukan pengkajian terhadap situasi internal PG," ujar Nurdin kepada wartawan di Restoran Puang Oca, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itulah kemudian, Korbid Pengkajian dan Korbid Polhukam itu merekomendasikan untuk ketum nonaktif," tutur Nurdin.
Eks Ketum PSSI ini mengatakan status nonaktif Novanto bukan berarti ia meletakkan jabatannya dari ketum. Alasannya, supaya Novanto lebih fokus menjalani kasus hukumnya.
"Jadi Ketum sendiri yang nonaktif, bukan berhenti. Agar beliau bisa berkonsentrasi pada persoalan hukum, kemudian nanti ada pelaksana tugas dalam menjalankan itu. Itu rekomendasi, tapi oleh rapat pleno tidak memutuskan itu," kata Nurdin.
Sementara itu, Korbid Polhukam Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, alasan Golkar mengeluarkan rekomendasi menonaktifkan Novanto untuk fokus mengurus kasusnya dan kondisi kesehatan Novanto. "Rekomenasi politik kita meminta kepada Ketua Umum umum untuk dinonaktifkan. Dengan alasan dua, pertama, beliau mesti fokus untuk menyelesaikan kasus hukum, kedua karena kesehatan beliau," kata Yorrys. (dkp/elz)