Wakil ketua DPR RI fraksi Demokrat, Agus Hermanto memandang hal itu terjadi karena ada prosedur yang tidak dilaksanakan dalam rapat tersebut.
"Menyikapi dinamika yang terjadi di Paripurna tadi siang, kami melihat ada prosedur yang tidak dilaksanakan dalam pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus Hak Angket KPK," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menyampaikan aspirasi dari tiap-tiap fraksi saat rapat paripurna perlu didengar dan dipertimbangkan agar tidak terjadi aksi WO. Ia meyakini tiap fraksi memiliki sikap dan pandangan politik masing-masing terkait Pansus Angket KPK.
"Perlu adanya pandangan fraksi yang harus disampaikan agar semua aspirasi dapat didengar, dicatat, dan dipertimbangkan. Bagaimana pun, semua fraksi tentunya memiliki sikap dan pandangan politiknya sendiri terkait Pansus Angket KPK tersebut," tambah Agus.
"Jika hal itu dilakukan mungkin tidak perlu terjadi adanya aksi walk out dari sejumlah fraksi pada saat sidang paripurna," imbuhnya.
Sebelumnya, usai disetujui dan ketuk palu, satu per satu fraksi melakukan aksi WO. Diawali oleh PAN yang melakukan WO, kemudian disusul oleh Demokrat, PKS, dan Gerindra.
Seperti diketahui, hari ini Pansus Angket KPK belum dapat memberikan rekomendasi. Namun, Pansus tetap memaparkan sejumlah hasil temuan selama ini.
"Panitia angket tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Pansus belum dapat membuat sebuah kesimpulan dan rekomendasi pada subjek penyelidikannya. Tidak fair dan tidak adil dalam sidang paripurna ini, kami ambil keputusan sepihak atas temuan tersebut karena temuan tersebut harus dikonfirmasi, Pansus akan terus kerja," ujar Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar.
(yas/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini