"KPK meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan 6 tersangka, yaitu diduga sebagai penerima TIA, ADP, dan H," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2017).
TIA adalah Wali Kota Cilegon, ADP adalah Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, sedangkan H pihak swasta. Selain ketiga orang tersebut, KPK menjerat 3 orang yang diduga sebagai pemberi suap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Banten pada Jumat (22/9). OTT itu diduga terkait perizinan kawasan industri di salah satu kota di Banten. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini