Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi (Awiek) menyebut OTT ini menunjukkan KPK semakin serius menangani korupsi. Namun dia juga menyayangkannya.
"Di satu sisi, hal ini menunjukkan bahwa KPK semakin serius, namun di sisi lain menunjukkan bahwa praktik korupsi sudah akut," kata Awiek dalam keterangannya, Sabtu (23/9/2017).
Menurut Awiek, hal ini terjadi lantaran longgarnya pengawasan dan pembinaan pemerintah pusat akibat pelaksanaan otonomi daerah. Dengan desentralisasi, para kepala daerah memiliki otonomi kewenangan dalam mengatur teritorialnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga, yang dilakukan oleh pemerintah hanya pengawasan prosedural. Begitu pun dengan parpol tidak bisa melakukan kontrol penuh. Sebab, sejak dilantik, para kepala daerah memiliki otonomi kebijakan yang juga sulit dipantau," ucap Awiek.
Awiek mengatakan salah satu penyebab tingginya kasus korupsi adalah biaya politik yang cukup tinggi dalam kontestasi pilkada. Akibatnya, seseorang dipaksa melakukan fundraising (penggalangan dana) dengan berbagai cara, meskipun menabrak ketentuan hukum.
Karena itu, kata Awiek, ke depan pola pengawasan dan pembinaan kepala daerah harus dibenahi. Selain itu, kata dia, perlu dipikirkan kembali model pilkada yang murah sehingga tidak menjadi beban logistik bagi calon.
"Salah satunya pemilihan kepala daerah melalui DPRD layak dipertimbangkan kembali mengingat mudarat pilkada langsung lebih besar. Toh dalam Pancasila sila keempat secara jelas diatur permusyawaratan perwakilan," jelas Awiek. (gbr/aan)











































