Seperti diketahui, syarat majunya calon untuk Pilgub Jabar yaitu minimal memperoleh 20 kursi di DPRD Jabar. NasDem (5) dan PKB (7) lebih dahulu mengusung Ridwan Kamil. Jika digabung, mereka mengumpulkan 12 kursi di DPRD Jabar. Masih kurang 8 kursi lagi.
Nah, dengan bergabungnya Golkar, Ridwan Kamil hampir pasti maju ke Pilgub Jabar. Golkar mempunyai 17 kursi di DPRD Jabar. Jika digabung dengan PKB-NasDem, Ridwan Kamil dapat melenggang mulus ke Pilgub dengan perolehan 29 kursi. Ini belum termasuk PDIP (koalisi Golkar) yang mempunyai 20 kursi. Namun, PDIP belum memutuskan akan mengusung Ridwan Kamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, bahwa DPP Partai Golkar mengeluarkan surat tersebut memang harus secara resmi melakukan rapat, dengan melibatkan semua unsur di dalam DPP Partai Golkar. Juga termasuk di dalamnya Ketua DPD Provinsi Jawa Barat," ujar Ace, Jumat (22/9).
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi mengaku belum menerima surat keputusan itu. Ia tak mau mengomentari lebih jauh soal surat itu.
"Kalau saya sih belum menerima, kalau dasarnya kan tidak ada dasar rapat penetapan. Kan saya ikutin rapat-rapat nya juga, sekarang muncul tiba-tiba surat, kan Novanto sakit jantung dirawat di RS, kok, masa sih masih bahas rapat Pilgub Jabar?" ujar Dedi saat dihubungi. (dkp/tor)