Pendukung Novanto Bertambah, Pengamanan Praperadilan Ditingkatkan

Pendukung Novanto Bertambah, Pengamanan Praperadilan Ditingkatkan

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 22 Sep 2017 09:51 WIB
Foto: Massa pendukung Novanto di PN Jaksel. (Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Sidang lanjutan praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali digelar. Polisi meningkatkan pengamanan sebab ada penambahan massa pendukung Novanto dibanding sidang sebelumnya.

"Penambahan dilakukan karena mereka massa nambah juga. Massa dari Sentral Organisasi Karyawan Swadiri (SOKSI) dan Angkatan Muda Partao Golkar (AMPG). Massa sekarang sekitar 200 sekian," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Harsono, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).

Polisi berjaga di PN Jaksel.Polisi berjaga di PN Jaksel. Foto: Yulida Medistiara/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa SOKSI menggunakan baju merah, sedangkan massa AMPG memakai pakaian kuning dengan corak loreng. Sementara personel kepolisian yang disiagakan bertambah dari sebelumnya 110 personel, Rabu (20/9), kini menjadi 230 personel.

"Total 230 dari gabungan Polres Jaksel, Polda Metro dan Polsek Pasar Minggu. Ada anggota brimob 60 dan Sabhara 100 personel dari Polda, sementara sisanya gabungan Polres Jaksel dan Polsek Pasar Minggu," kata Harsono.

Massa pendukung Novanto di PN Jaksel.Massa pendukung Novanto di PN Jaksel. Foto: Yulida Medistiara/detikcom

Harsono menyebut nantinya hanya sebagian orang perwakilan dari massa yang diperbolehkan masuk. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi dua kubu massa pendukung Novanto dan pendukung KPK.

"Antisipasi biar dua kubu biar nggak ketemu, tapi yang namanya orang banyak lah gimana. Biar aman saja," ujarnya.

Massa SOKSI dan AMPG masih menunggu di luar gerbang hingga kini. Harsono mengatakan pengamanan dilakukan untuk menjaga kenetralan hakim.

"Kita menjaga kenetralan dari hakim," ucapnya.

Sementara itu agenda sidang hari ini untuk membacakan jawaban dari KPK atas permohonan praperadilan Novanto. KPK akan menjelaskan alasannya menetapkan tersangka atas Novanto.

"Kita akan jawab nanti apa yang disampaikan pada hari Jumat selengkapnya, pertimbangan alasan tersebut ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Rabu (20/9). (yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads