"Selagi tidak ada pelarangan itu boleh, para legal juga tidak melarang. Kemudian bagaimana kita semua ini membangun satu muncul understanding, satu sama lain saling memahami," kata Khofifah di Malang, Jawa Timur, Kamis (21/9/2017).
Menurut Khofifah, film itu menggambarkan proses bangsa di masa revolusi kemerdekaan. Dia menegaskan film itu sah diputar selama belum dinyatakan ilegal oleh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khofifah mengatakan yang terpenting sesama anak bangsa dapat saling menghormati. Secara hukum, kata dia, film itu layak di-publish.
"Jika tim dewan sensor, kementerian terkait tidak ada masalah, ya tetap itu punya hak untuk di-publish. Prinsip jika tidak ada secara yuridis tidak ada melarang, itu boleh," ucap Khofifah. (gbr/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini