Diperiksa Polisi soal Dirdik KPK, Miryam Ditanya tentang Rekaman

Diperiksa Polisi soal Dirdik KPK, Miryam Ditanya tentang Rekaman

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 21 Sep 2017 01:43 WIB
Miryam setelah diperiksa Polda Metro Jaya. (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Terdakwa terkait kasus e-KTP Miryam S Haryani diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan Direktur Penindakan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman atas Novel Baswedan. Dalam pemeriksaan itu, Miryam ditanya soal transkrip rekaman.

"Di rekaman itu kan sudah dijelaskan, tanyakan saja ke penyidik. Apakah itu direkayasa ataupun apa, tanya pengacara saya saja. Cuma saya minta kepada Polda yang tadi memeriksa saya untuk tidak berhenti sampai di sini," kata Miryam setelah diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2017) dini hari.

Miryam diberi sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik Subdit Tipikor Polda Metro Jaya. Namun dia enggan berkomentar lebih jauh soal apa saja yang ditanyakan penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengenai transkrip rekaman di persidangan. Nanti lawyer saja yang cerita," kata dia.

Pengacara Miryam, Aga Khan, lalu menegaskan kliennya tak mengakui soal penyebutan nama Aris Budiman dalam transkrip rekaman. Miryam, kata Aga, bahkan kebingungan soal itu.

"Tidak ada sama sekali, karena itu berbeda kontennya. Kenapa, itu ada dua hal kejadian yang berbeda. Tidak ada klien saya, tidak ada penyebutan hal itu (Aris Budiman), itu satu hal yang membingungkan bagi kita," kata Aga. (bag/bag)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads