"Di rekaman itu kan sudah dijelaskan, tanyakan saja ke penyidik. Apakah itu direkayasa ataupun apa, tanya pengacara saya saja. Cuma saya minta kepada Polda yang tadi memeriksa saya untuk tidak berhenti sampai di sini," kata Miryam setelah diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2017) dini hari.
Miryam diberi sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik Subdit Tipikor Polda Metro Jaya. Namun dia enggan berkomentar lebih jauh soal apa saja yang ditanyakan penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Miryam, Aga Khan, lalu menegaskan kliennya tak mengakui soal penyebutan nama Aris Budiman dalam transkrip rekaman. Miryam, kata Aga, bahkan kebingungan soal itu.
"Tidak ada sama sekali, karena itu berbeda kontennya. Kenapa, itu ada dua hal kejadian yang berbeda. Tidak ada klien saya, tidak ada penyebutan hal itu (Aris Budiman), itu satu hal yang membingungkan bagi kita," kata Aga. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini