Tanam 5 Pohon Ganja di Rumah, Warga Tambora Ditangkap

Tanam 5 Pohon Ganja di Rumah, Warga Tambora Ditangkap

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 20 Sep 2017 16:40 WIB
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap seorang warga terkait ganja di Tambora, Jakarta Barat. Warga yang belum diungkap identitasnya itu menanam lima pohon ganja di rumahnya.

"Iya benar, kita mengamankan lima tanaman ganja di kawasan Jembatan Besi, Tambora," kata Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i kepada detikcom, Rabu (20/9/2017).

Tanaman ganja di Tambora.Tanaman ganja di Tambora. (Istimewa)
Ganja itu ditanam di dua pot berukuran sedang. Tanaman ganja berumur tiga bulan tersebut memiliki tinggi yang berbeda-beda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanaman yang paling tinggi setinggi 30 cm, sedangkan yang kecil sekitar 15 cm. Pohon ganjanya itu tanpa perawatan yang bagus," ujarnya.

Polisi masih menelusuri kasus ini. "Yang ditangkap baru satu orang, kita masih dalam proses pengembangan," katanya. (aik/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads