"Terserah, jadi dijelaskan, jangan diprovokatorkan. (Harus dijelaskan) ini begini, ini begini, kalau seperti memojokkan nggak boleh," kata Ryamizard saat ditemui seusai rapat koordinasi khusus di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2017).
Ryamizard menjelaskan film tersebut sebenarnya sarat pelajaran bagi masyarakat Indonesia. Dengan begitu, menurutnya, siapa pun boleh menonton film G30S/PKI tanpa ada paksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ryamizard menegaskan tidak ada kekhawatiran dari pemerintah terkait rencana nonton bareng film G30S/PKI. Asalkan tidak ada maksud lain di balik acara nonton bareng film itu.
"Asal jangan dipolitisir saja. Kalau itu untuk pembelajaran, nggak apa-apa. Tapi kalau ada maksud lain nggak boleh," ujar Ryamizard. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini