Disebut Trump Sebagai Rezim Pembunuh, Iran Geram

Disebut Trump Sebagai Rezim Pembunuh, Iran Geram

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 20 Sep 2017 16:22 WIB
Donald Trump saat berpidato dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-72 di New York (REUTERS/Eduardo Munoz)
Teheran - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berkomentar keras soal Iran dalam pidato perdananya di Sidang Majelis Umum PBB di New York. Otoritas Iran pun geram dan bereaksi keras dengan menyebut pidato Trump sebagai 'pidato kebencian yang bebal'.

"Pidato kebencian Trump yang bebal untuk zaman pertengahan -- bukan era PBB abad ke-21 -- tidak pantas ditanggapi," tegas Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif, via Twitter seperti dilansir AFP, Rabu (20/9/2017).

"Empati palsu untuk rakyat Iran tidak membodohi siapa pun," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Dalam pidato pertamanya sebagai Presiden AS di Sidang Majelis Umum PBB, Trump menyebut Iran sebagai 'negara berbahaya' dan sebagai 'negara diktator yang korup dengan kedok palsu demokrasi'.

"Korban para pemimpin Iran yang paling lama menderita, faktanya, adalah rakyatnya sendiri," cetus Trump.

Tidak hanya itu, Trump menyebut kesepakatan nuklir yang dirundingkan Menlu Zarif dengan mantan Menlu AS John Kerry telah mempermalukan AS. Trump juga menuding Iran memanfaatkan kekayaannya untuk mendukung rezim Presiden Suriah Bashar al-Assad, pemberontak Houthi di Yaman dan membahayakan perdamaian di Timur Tengah.


Dalam pidatonya, Trump mengindikasikan dirinya bisa mencabut kesepakatan nuklir Iran dengan enam negara kekuatan dunia -- AS, Inggris, Prancis, China, Rusia dan Jerman -- yang dicapai tahun 2015 lalu.

"Kita tidak bisa membiarkan rezim pembunuh terus melakukan aktivitas yang mendestabilisasi sambil membuat rudal-rudal berbahaya, dan kita tidak bisa mematuhi sebuah kesepakatan, jika sama saja menutupi pembangunan program nuklir yang sebenarnya," tandasnya.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads