Djarot Ingin Gubernur DKI Dipilih DPRD

Djarot Ingin Gubernur DKI Dipilih DPRD

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 20 Sep 2017 14:19 WIB
Gubernur Djarot (Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendorong revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2017 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara. Salah satu poin revisi yang diusulkan Djarot ialah Gubernur DKI Jakarta dipilih DPRD.

"Saya memaknai demokrasi dalam demokrasi daerah khusus ini tidak hanya bisa dimaknai dengan one man one vote. Bisa juga dipilih oleh DPRD atas usul dari presiden," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2017).

Djarot menyebut pemilihan gubernur saat ini rawan terjadi kegaduhan. Pemilihan gubernur yang diwarnai banyaknya calon, menurut Djarot, tidak efektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kan 50 persen +1, bikin gaduh. Bayangkan bisa nggak Jakarta calonnya dua. Pasti lebih dari dua pasang. Bahkan di 2012 sampai lima pasang," sebutnya.

Djarot juga menilai pemilihan kepala daerah saat ini rawan terjadi perpecahan. Ia menilai, dengan dipilihnya gubernur oleh DPRD, hal itu akan mengurangi perpecahan di antara pasangan kepala daerah.

"Sebagai daerah ibu kota. Maka dari itu, apakah tidak mungkin kepala daerah cukup dari DPRD dan diajukan lewat presiden. Nanti wagub pilih sendiri supaya klop," pungkasnya. (fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads