"Kita sudah dapat balasan surat Mensesneg, tanggal 16 Maret 2015 ditujukan ke Setjen perihal penataan kompleks kawasan gedung DPR, MPR, DPD," tutur Djuned di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
"Pada prinsipnya, presiden telah menyetujui pembangunan gedung selaku satu kesatuannya (penataan kompleks parlemen)," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil kajian, kata Djuned, gedung Nusantara I DPR mengalami keretakan dan overkapasitas. Dia menegaskan tak ada kemiringan dari gedung itu seperti yang sering digembor-gemborkan sebelumnya.
Djuned lalu menjelaskan sedikit soal spesifikasi gedung baru yang akan dibangun nanti. Untuk ruangan anggota, akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
"Apa yang kami lakukan pasti sesuai perundang-undangan. Luasan ruangan 117 meter persegi," tegas Djuned. (gbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini